MUSDES PENETAPAN APBDes DESA MEKARSARI KEC.CILAWU KAB.GARUT PROP.JAWA BARAT TAHUN ANGGARAN 2025
Senin tanggal 30 Desember 2024, Ketua BPD Desa Mekarsari Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut memimpin langsung musyawarah desa dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Mekarsari Tahun Anggaran 2025,
Pada Kesempatan tersebut , sekretaris Desa bapak De Ramdan Hidayat Memberikan rancangan APBDes Desa Tahun Anggaran 2025 kepada ketua BPD bapak Engkus Kusdinar, yangselanjutnya ketua BPD membahas satu persatu satu kegiatan yang terdapat dalam rancangan APBDes tersebut kepada seluruh peserta musyawarah yang ada, yang mana dihadiri oleh seluruh anggota BPD, Perangkat Desa Ketua RW , Lembaga Desa dan Tokoh masyarakat,
Dan pada kesempatan tersebut seluruh perserta yang hadir sepakat menyetujui terhadap rancangan APBDes yang telah dibuat, dan menyetujui untuk segera ditetapkan dengan dengan Peraturan Desa Mekarsari tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun anggaran 2025